Penilaian Pencak Silat

Penilaian Pencak Silat|peraturan pencak silat, ketentuan nilai pencak silat, cara nilai pencak silat
Penilaian Ketentuan Nilai Pencak Silat
penilaian-pencak-silat
ketentuan-penilaian-penilaian-pencak-silat

Nilai Prestasi Teknik : 

Nilai 1 (Serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran,tanpa terhalang oleh tangkisan,hindaran atau elakan lawan).

Nilai 1 + 1 (tangikisan,hindaran atau elakan yang berhasil memusnhakan serangan lawan,disusul oleh serangan tangan yang masuk pada sasaran). 

Nilai 2 (Serangan denagn kaki yang masuk pada sasaran tanpa terhalang oleh tangkisan,hindran atau elakan lawan).

Nilai 2 + 1 (Tangkisan,hindaran atau elakan yang berhasil memusnahkan serangan lawan disusul langsung oleh seranagn denagn kaki yang masuk pada sasaran). 

Nilai 3 (Teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan). 

Nilai 1 + 3 (Tangkisan,hindaran,elakan atau tangkapam yang berhasil memusnahkan serangan lawan,disusul langsung oleh serangan dengan teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan). 

Syarat Teknik Nilai 
Tangkisan yang dinilai adalah berhasilnya pesilat menggagalkan serangan lawan denagn teknik pembelaan menahan atau mengalihkan arah secara langsung/kontak,yang segera diikuti denagn serangan yang masuk sasaran. Elakan yang dinilai adalah berhasinya pesilat membebaskan diri dari serangan lawan dengan teknik pembelaan memindahkan sasaran terhadap serangan yang langsung disusul dengan serangan yang mengenakan sasaran,atau teknik jatuhan yang berhasil. 

Catatan : Nilai 1 untuk tangkisan/elakan,sedangkan seranagn masuk dinilai sesuai dengan serangannya,serangan tangan = nilai 1,serangan kaki = nilai 2,jatuhan = nilai 3. Serangan dengan tangan yang dinilai adalah yang masuk pada sasaran,menggunakan teknik serangan dengan tangan (dalam bentuk apapun). Bertenaga dan mantap,dan tidak disertai tangkapan/pegangan,tanpa terhalang oleh tangkisan/elakan dan dengan dukungan kuda-kuda atau kaki tumpu yang baik,jarak jangkauan tepat dan lintasan serangfan yg benar. Serangan dengan kaki yang dinilai adalah serangan yang masuk pada sasaran,menggunakan teknik serangan dengan kaki(dalam bentuk apapun)Bertenaga dan mantap,tidak disertai tangkapan/pegangan,tanpa terhalang oleh tangkisan/elakan dan dengan dukungan kuda-kuda,atau kaki tumpu yang baik,jarak jangkauan tepat dan lintasan yang benar. 

Teknik menjatuhkan yang di nilai adalah berhasilnya pesilat menjatuhkan lawan,sehingga bagian tubuh (dari lutut keatasmenyentuh matras dengan pedoman : Teknik menjatuhkan dapat dilakukan dengan serangan langsung,sapuan,ungkitan,teknik menjatuhkan yang didahului oleh tangkapan atau bentuk serangan yang sah.Serangan yang berhasil mendapat nilai sesuai dengan ketentuan nilai untuk tweknik serangan yang digunakan. Menjatuhkan lawan menggunakan teknik jatuhan dengan cara tidak terjatuh atau lebih menguasai lawan yang dijatuhkan. Apabila teknik menjatuhkan itu disertai menangkap tubuh lwan,harus merupakan usaha pembelaan diri suatu serangan atau menggunakan serangan pendahuluan,tidak boleh disertai dengan serangan langsung tetapi dapay dilakukan dengan mendorong atau menyapu .Proses tangkapan menjadi jatuhan diberikan waktu 3 detik.Jika selam itu tidak terjadi jatuhan,maka di hentikan oleh wasit dan dinyatakan tidak ada jatuhan. Teknik sapuan,ungkitan,kaitan dan guntingan tidak boleh didahului dengan memegang/menggumul tubuh lawan,tetapi dapat dibantu dengan dorongan atau sentuhan. Sapuan dapat dilakukan dengan merebahkan diri.Lawan yang dapat mengelakan diri dari serangan tersebut tidak diperkenankan melakukan serangan balik.sapuan yang dilakukan berulangkali dengan tujuan untuk membuang waktu akan mendapat teguran dari wasit. 

Serangan bersamaan oleh kedua pesilat(apakah serangan itu sah atau tidak karena sifat mencelakakan) dan salah satu atau keduanya jatuh, maka jatruhannya akan disahkan dengan pedoman :
- Jika salah satu tidak dapat bangkit,dilakukan hitungan mutlak.
- Jika keduanya tidak segera bangkit,dilakukan hitungan mutlak untuk keduanya.Apabila hal ini terjadi pada awal babak pertama dan keduanya belum memperoleh nilai,maka pertandingan dapat diulang lagi. 
- Jika keduanya dalam hitungan ke 10 tidak dapat bangkit sedangakan pesilat sudah memperoleh nilai,maka kemenangan dilakukan dengan hitungna nilai terbanyak Jatuh sendiri.jika pesilat terjatuh sendiri bukan karena serangan lawan,jika tidak dapat bangkit,diberikan kesempatan dalam waktu 10 hitungan. Jika tidak dapat melakukan pertandingan dinyatakan kalah teknik.

Tangkapan. 
Tangkapan dinyatakan gagal Jika : 
-Lawan dapat melakukan serangan balik secara sah 
-Lawan dapat memegang tangan atau bahu sehingga tidak terjadi proses jatuhan
- Proses jatuhan lebih dari 3 detik atau terjadi sret menyeret atau gumul menggumul. 
- Ikut terjatuh waktu melakukan teknik jatuhan. 

Jika dalam proses tangkapan kaki pesilat yang ditangkap pegangan pada bahu dan pesilat menangkap dapat menjatuhkan lawan dalam waktu 3 detik sebelumwasit memberikan aba-aba BERHENTI,jatuhan dinyatakan sah. 

Jika rangkulan tersebut terlalu kuat sehingga menyentuh leher atau kepala atau menyebabkan keduanya terjatuh,pesilat yang merangkul di berikan teguran. 

Jatuhan di luar medan laga 
-Teknik jatuhan yang berakibat lawannya jatuh diluar medan laga,yaitu bagian tubuh berada diluar garis medan laga,maka jatuhan gagal/tidak sah.
 -Jika jatuhan berada didalam medan laga dan pesilat menggeser keluar medan laga,jatuhan dinyatakan sah. 
-Serangan sah yang menyebabkan lawan jatuh tidak dapat bangkit atau nanar yang dilakukan di dalam medan laga dan bergeser leluar gelanggang,pesilat diberi kesempatan dalam batas waktu 10 detik untuk kembali melakukan pertandingan(hitung mutlak)//Jika pesilat tersebit tidak dapat melakukan pertandingan maka dinyatakan kalah mutlak. 
6. Nilai Hukuman 
Ketentuan Nilai Hukuman : 
Nilai -1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapat teguran I 
Nilai -2 (kurang 2) diberikian bila pesilat mendapat teguran II
close